MISSBLACKPASADENA - Berita Seputar Internet Wajib Anda Ketahui

Loading

Tindakan Kominfo Terhadap Telegram: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Tindakan Kominfo Terhadap Telegram: Apa yang Harus Anda Ketahui?


Tindakan Kominfo Terhadap Telegram: Apa yang Harus Anda Ketahui?

Pada hari ini, Kominfo telah mengumumkan tindakan yang diambil terhadap aplikasi pesan populer, Telegram. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengguna tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang harus mereka ketahui. Mari kita bahas lebih lanjut.

Tindakan Kominfo terhadap Telegram dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, tindakan ini diambil setelah adanya laporan mengenai konten yang mengandung unsur-unsur negatif di dalam aplikasi tersebut. “Kami harus bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh konten-konten tersebut,” ujarnya.

Tindakan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang penggunaan internet dan teknologi informasi. Sebagai regulator, Kominfo memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa konten yang beredar di platform digital seperti Telegram tidak melanggar ketentuan yang ada.

Namun, tindakan ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengguna. Ada yang setuju dengan langkah yang diambil oleh Kominfo, namun ada pula yang merasa keberatan dengan pembatasan akses terhadap aplikasi yang mereka gunakan sehari-hari. Menurut pakar hukum IT, Damar Juniarto, tindakan tersebut harus dilakukan secara proporsional. “Pembatasan akses terhadap aplikasi harus dilakukan dengan cermat dan tidak boleh sembarangan,” katanya.

Untuk pengguna Telegram, ada beberapa hal yang perlu mereka ketahui terkait dengan tindakan Kominfo ini. Pertama, pastikan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dalam menggunakan aplikasi tersebut. Kedua, selalu waspada terhadap konten yang beredar di dalamnya dan laporkan jika menemukan hal yang mencurigakan. Ketiga, tetap tenang dan tidak langsung menyimpulkan bahwa tindakan ini adalah pembatasan kebebasan berbicara.

Sebagai pengguna, kita juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di dunia digital. Dengan demikian, tindakan Kominfo terhadap Telegram seharusnya dipandang sebagai langkah yang diambil demi kebaikan bersama. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi semua.

Sumber:

– https://tekno.kompas.com/read/2021/12/08/18452437/ini-5-poin-penting-soal-telegram-yang-diblokir-kominfo?page=all

– https://tekno.tempo.co/read/1530327/pakar-hukum-itu-sebut-pemblokiran-telegram-harus-proporsional/full&view=ok