Kegelisahan Publik Terhadap Berita Internet Mati di Indonesia
Kegelisahan Publik Terhadap Berita Internet Mati di Indonesia semakin meningkat seiring dengan maraknya kasus blackout informasi belakangan ini. Masyarakat merasa khawatir akan dampak dari hilangnya akses informasi yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Menurut data yang dihimpun, kasus berita internet mati di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para ahli dan aktivis hak digital di Indonesia. Menurut Dr. Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), “Kegelisahan publik terhadap berita internet mati harus dianggap serius, karena hal tersebut dapat mengancam kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.”
Beberapa kasus berita internet mati yang mencuat belakangan ini adalah blackout informasi selama Pemilu 2019 dan kasus pemblokiran akses internet di Papua. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kebebasan berpendapat dan akses informasi di Indonesia.
Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), 70% responden menyatakan kekhawatiran mereka terhadap kegelisahan publik terhadap berita internet mati. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya keberadaan internet sebagai sarana informasi dan komunikasi.
Dalam menghadapi kegelisahan publik terhadap berita internet mati, pemerintah dan stakeholder terkait perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk menjaga kebebasan berpendapat dan akses informasi di Indonesia. Menurut Prof. Dr. Abdul Haris, pakar hukum dan kebebasan berekspresi, “Penting bagi pemerintah untuk melindungi kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi.”
Dengan demikian, kegelisahan publik terhadap berita internet mati harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait untuk menjaga keberlangsungan kebebasan berpendapat dan akses informasi di Indonesia. Semoga dengan langkah-langkah yang tepat, kasus berita internet mati dapat diminimalisir dan kebebasan berpendapat tetap terjaga dengan baik.