MISSBLACKPASADENA - Berita Seputar Internet Wajib Anda Ketahui

Loading

Inilah Alasan Kominfo Blokir Beberapa Aplikasi di Indonesia

Inilah Alasan Kominfo Blokir Beberapa Aplikasi di Indonesia


Inilah Alasan Kominfo Blokir Beberapa Aplikasi di Indonesia

Pada era digital seperti sekarang ini, penggunaan aplikasi sudah menjadi hal yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, belakangan ini banyak pengguna yang merasa kecewa karena beberapa aplikasi yang mereka gunakan tiba-tiba diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Apa sebenarnya alasan di balik pemblokiran tersebut?

Menurut Kominfo, pemblokiran aplikasi dilakukan dengan pertimbangan yang matang demi kepentingan publik. “Kami melakukan pemblokiran aplikasi yang dinilai melanggar hukum atau tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kominfo, Ismail Cawidu. Salah satu alasan pemblokiran aplikasi adalah adanya konten negatif yang bisa merugikan masyarakat, seperti penyebaran hoaks atau konten berbau pornografi.

Beberapa aplikasi yang telah diblokir oleh Kominfo antara lain adalah TikTok, Bigo Live, dan Telegram. Penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Namun, Kominfo tetap teguh dalam keputusannya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh aplikasi tersebut.

Menurut pakar hukum teknologi informasi, Prof. Dr. Muhammad Rizki, pemblokiran aplikasi merupakan langkah yang diperlukan dalam upaya menjaga ketertiban dalam ruang digital. “Kominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran apabila ada aplikasi yang dianggap menyebarkan konten negatif atau melanggar hukum,” ujarnya.

Namun, beberapa pihak juga menyoroti keputusan Kominfo dalam memblokir aplikasi, mengingat dampaknya terhadap kebebasan berekspresi di dunia maya. “Pemblokiran aplikasi seharusnya dilakukan dengan transparansi dan pertimbangan yang matang, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar aktivis hak digital, Ani Cahaya.

Dengan adanya pemblokiran aplikasi oleh Kominfo, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan aplikasi dan tidak terpengaruh oleh konten negatif yang tersebar di dunia maya. Kita semua berharap agar regulasi yang diterapkan oleh pemerintah bisa memberikan perlindungan yang optimal bagi pengguna internet di Indonesia.