MISSBLACKPASADENA - Berita Seputar Internet Wajib Anda Ketahui

Loading

Berita Terbaru: Kominfo Blokir Aplikasi Telegram di Indonesia

Berita Terbaru: Kominfo Blokir Aplikasi Telegram di Indonesia


Berita terbaru hari ini menghebohkan publik Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi pesan instan Telegram di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Telegram dinilai tidak kooperatif dalam mematuhi regulasi pemerintah terkait konten-konten negatif yang tersebar di platform mereka.

Menurut Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, langkah pemblokiran ini diambil setelah upaya negosiasi dengan pihak Telegram tidak membuahkan hasil. “Kami telah berusaha berkomunikasi dengan pihak Telegram untuk meminta tindakan konkrit terkait konten-konten yang melanggar hukum di platform mereka. Namun, kami tidak mendapatkan respons yang memuaskan,” ujar Johnny.

Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat Indonesia. Sebagian menyambut baik langkah pemerintah untuk melindungi publik dari konten-konten negatif, namun sebagian yang lain merasa kecewa karena kehilangan akses ke aplikasi yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari.

Menurut pakar teknologi informasi, Budi Raharjo, pemblokiran aplikasi Telegram ini sebenarnya bisa memberikan pelajaran bagi platform-platform lain untuk lebih memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. “Pemerintah tentu memiliki alasan kuat untuk melakukan pemblokiran ini. Namun, hal ini juga seharusnya dijadikan pelajaran bagi platform-platform lain untuk lebih proaktif dalam mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Budi.

Meskipun demikian, beberapa pengguna Telegram di Indonesia telah mulai mencari cara-cara untuk tetap bisa mengakses aplikasi tersebut melalui berbagai metode koneksi virtual pribadi (VPN). Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh dan popularitas Telegram di kalangan pengguna di Indonesia.

Pemerintah sendiri berharap bahwa pemblokiran ini dapat menjadi momentum bagi Telegram untuk lebih kooperatif dalam mematuhi regulasi pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Telegram terkait pemblokiran ini.

Sebagai pengguna internet, penting bagi kita untuk selalu waspada terhadap konten-konten negatif yang bisa merugikan kita secara pribadi maupun secara kolektif. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini, kita bisa menjadikan dunia maya sebagai tempat yang lebih aman dan nyaman untuk semua.