MISSBLACKPASADENA - Berita Seputar Internet Wajib Anda Ketahui

Loading

Berita Terbaru: Kominfo Blokir Akses Telegram di Indonesia

Berita Terbaru: Kominfo Blokir Akses Telegram di Indonesia


Berita terbaru hari ini, Kominfo memutuskan untuk memblokir akses Telegram di Indonesia. Keputusan ini diambil karena adanya konten-konten negatif dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, blokir ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merugikan. “Kami harus bertindak tegas terhadap platform-platform yang tidak patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Blokir akses Telegram di Indonesia ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pengguna menyayangkan keputusan ini karena Telegram merupakan salah satu platform komunikasi yang populer di Indonesia. Namun, ada juga yang mendukung langkah Kominfo untuk membersihkan konten-konten negatif di dunia maya.

Menurut pakar teknologi informasi, Andi Budiman, blokir akses Telegram merupakan hal yang wajar jika platform tersebut tidak mematuhi regulasi yang berlaku. “Sebagai platform yang digunakan oleh jutaan orang, Telegram harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalamnya,” katanya.

Sebagai pengganti Telegram, pemerintah juga telah menyediakan alternatif platform komunikasi yang aman dan sesuai dengan regulasi di Indonesia. Salah satunya adalah aplikasi Sandi, yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo.

Meskipun blokir akses Telegram di Indonesia menuai kontroversi, namun langkah ini diambil demi kepentingan bersama. Kita sebagai masyarakat Indonesia diharapkan bijak dalam menggunakan platform-platform komunikasi dan selalu menghormati regulasi yang berlaku. Semoga keputusan ini dapat membawa dampak positif bagi dunia digital Indonesia.