Apa yang Perlu Diketahui tentang Pemblokiran Aplikasi oleh Kominfo
Halo pembaca setia, kali ini kita akan membahas topik yang sedang hangat diperbincangkan, yaitu tentang pemblokiran aplikasi oleh Kominfo. Apa yang perlu diketahui tentang pemblokiran aplikasi oleh Kominfo? Mari kita simak bersama-sama.
Pemblokiran aplikasi oleh Kominfo seringkali menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak menganggap bahwa pemblokiran aplikasi dilakukan demi keamanan dan ketertiban, namun ada juga yang menilai bahwa tindakan tersebut dapat merugikan pengguna aplikasi tersebut.
Menurut Kominfo, pemblokiran aplikasi dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai dengan norma agama dan moral. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pemblokiran dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap aplikasi yang dinilai melanggar aturan.
Namun, ada pula pandangan dari pakar teknologi informasi yang berpendapat bahwa pemblokiran aplikasi seharusnya dilakukan dengan transparansi dan tidak sewenang-wenang. Menurut pakar teknologi informasi, Damar Juniarto, “Pemblokiran aplikasi seharusnya dilakukan dengan proses yang jelas dan transparan, serta harus melibatkan berbagai pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.”
Selain itu, penting untuk diketahui bahwa pemblokiran aplikasi oleh Kominfo bukanlah tindakan yang dilakukan secara sembarangan. Menurut UU ITE Pasal 40, pemblokiran aplikasi hanya dapat dilakukan jika sudah ada putusan pengadilan yang memerintahkan pemblokiran tersebut.
Sebagai pengguna aplikasi, kita juga perlu bijak dalam menggunakan aplikasi yang ada. Kita perlu memahami bahwa penggunaan aplikasi juga memiliki risiko tersendiri, terutama terkait dengan privasi dan keamanan data. Oleh karena itu, kita perlu selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan aplikasi.
Dengan demikian, apa yang perlu diketahui tentang pemblokiran aplikasi oleh Kominfo adalah bahwa tindakan tersebut dilakukan demi keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga perlu dilakukan dengan transparansi dan tidak sewenang-wenang. Sebagai pengguna aplikasi, kita juga perlu bijak dalam menggunakan aplikasi yang ada. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.
Referensi:
1. https://tekno.kompas.com/read/2021/12/10/14380057/pemblokiran-aplikasi-oleh-kominfo-untuk-menjaga-keamanan-dan-ketertiban
2. https://inet.detik.com/cyberlife/d-5864330/pakar-teknologi-beri-tips-agar-pemblokiran-aplikasi-kominfo-transparan