MISSBLACKPASADENA - Berita Seputar Internet Wajib Anda Ketahui

Loading

Alasan Kominfo Blokir Aplikasi dan Tindakan yang Diambil

Alasan Kominfo Blokir Aplikasi dan Tindakan yang Diambil


Alasan Kominfo Blokir Aplikasi dan Tindakan yang Diambil

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seringkali memblokir aplikasi yang dinilai melanggar aturan. Alasan Kominfo blokir aplikasi bisa bermacam-macam, mulai dari konten negatif hingga masalah keamanan data pengguna. Tidak jarang pula tindakan pemblokiran dilakukan untuk melindungi konsumen dari aplikasi yang berpotensi merugikan.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pemblokiran aplikasi dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang ketat. “Kami tidak sembarangan dalam memblokir aplikasi. Kami selalu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan keamanan negara,” ujarnya.

Salah satu alasan Kominfo blokir aplikasi adalah karena adanya konten negatif seperti pornografi atau ujaran kebencian. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melarang penyebaran konten-konten yang merugikan.

Namun, tidak hanya konten negatif yang menjadi pertimbangan Kominfo dalam memblokir aplikasi. Masalah keamanan data pengguna juga menjadi faktor penting. “Kami harus memastikan bahwa data pengguna tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Semuel.

Tindakan yang diambil Kominfo dalam memblokir aplikasi pun beragam, mulai dari memberikan peringatan hingga menutup akses secara permanen. “Kami selalu memberikan kesempatan kepada pengembang aplikasi untuk memperbaiki masalah yang ada. Namun, jika tidak ada perbaikan yang dilakukan, kami tidak segan-segan untuk memblokir aplikasi tersebut,” jelas Semuel.

Dalam konteks ini, pakar hukum IT dari Universitas Indonesia, Prastowo Widyanto, menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemblokiran aplikasi. “Kominfo harus memastikan bahwa pemblokiran dilakukan secara transparan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Hal ini agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” katanya.

Dengan demikian, alasan Kominfo blokir aplikasi dan tindakan yang diambil haruslah dilakukan dengan cermat dan berdasarkan pertimbangan yang matang demi kepentingan bersama. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang bertanggung jawab atas regulasi teknologi informasi dan komunikasi.