Berita Terbaru: Kominfo Blokir Akses ke Aplikasi Telegram di Indonesia
Berita terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengejutkan masyarakat Indonesia. Pasalnya, Kominfo telah memutuskan untuk memblokir akses ke aplikasi Telegram di Indonesia. Keputusan ini pun menuai pro dan kontra di kalangan netizen Tanah Air.
Menurut Kominfo, pemblokiran akses ke aplikasi Telegram dilakukan karena adanya konten-konten negatif yang disebarkan melalui aplikasi tersebut. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa Telegram tidak memberikan kerjasama yang baik dalam mengatasi konten-konten negatif tersebut.
“Kami telah memberikan beberapa peringatan kepada pihak Telegram, namun tanggapan mereka tidak sesuai dengan harapan kami. Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan pemblokiran akses ke aplikasi tersebut,” ujar Semuel.
Meski demikian, keputusan pemblokiran Telegram ini juga mendapat kritik dari sejumlah pihak. Menurut pengamat teknologi, Ahmad Subagyo, pemblokiran akses ke aplikasi tersebut seharusnya dilakukan setelah melalui proses yang transparan dan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Sebaiknya pemblokiran aplikasi dilakukan setelah melalui proses yang transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait. Hal ini penting untuk menjaga kebebasan berekspresi dan hak-hak pengguna internet di Indonesia,” ungkap Ahmad.
Sementara itu, masyarakat Indonesia pun bereaksi atas pemblokiran akses ke aplikasi Telegram. Beberapa netizen menyayangkan keputusan ini, mengingat Telegram merupakan salah satu aplikasi messaging paling populer di Indonesia.
“Telegram merupakan aplikasi yang sangat membantu komunikasi saya dengan keluarga dan teman-teman. Saya merasa kehilangan dengan pemblokiran ini,” ujar Dian, seorang pengguna Telegram.
Meskipun demikian, Kominfo menegaskan bahwa pemblokiran akses ke aplikasi Telegram dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya. Masyarakat diharapkan untuk memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengatur ruang digital di Indonesia.