Kominfo Lakukan Blokir Terhadap Aplikasi Telegram, Kenapa?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini melakukan tindakan pemblokiran terhadap aplikasi pesan instan Telegram. Tindakan ini menuai berbagai pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, mengapa Kominfo melakukan blokir terhadap aplikasi Telegram?
Menurut Kominfo, pemblokiran ini dilakukan karena Telegram dinilai belum memenuhi kewajibannya sebagai penyedia layanan digital di Indonesia. Hal ini terkait dengan pengawasan konten yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa Telegram telah diinstruksikan untuk memblokir ribuan kanal yang mengandung konten negatif, namun belum ada respons yang memuaskan dari pihak Telegram.
Selain itu, Kominfo juga mengungkapkan bahwa Telegram tidak memberikan akses kerja sama dalam mengawasi konten-konten negatif yang beredar di platform mereka. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengawasi konten yang tidak sesuai dengan hukum.
Di sisi lain, beberapa pakar teknologi dan aktivis internet menyayangkan tindakan pemblokiran ini. Menurut mereka, pemblokiran aplikasi seperti Telegram hanya akan memicu munculnya aplikasi sejenis yang sulit untuk diawasi pemerintah. Selain itu, pemblokiran juga dinilai bisa merugikan pengguna yang menggunakan Telegram untuk keperluan yang positif.
Meskipun demikian, Kominfo tetap mempertahankan keputusannya untuk melakukan blokir terhadap Telegram. Mereka menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam berinternet di Indonesia. Bagaimanapun, perdebatan seputar pemblokiran aplikasi Telegram ini terus berlanjut di masyarakat. Semoga keputusan ini dapat memberikan dampak positif dalam pengawasan konten digital di Tanah Air.